Pengumuman Alokasi Kebutuhan dan Daftar Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025
- Sep 10, 2025
- by Sanif Pandawa

BKPSDM BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan alokasi kebutuhan serta daftar peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 594 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, maka Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagaimana rincian alokasi kebutuhan dan daftar nama peserta pada Lampiran III pengumuman ini.
Adapun rincian alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Tenaga Guru: 189 formasi
Tenaga Kesehatan: 71 formasi
Tenaga Teknis: 563 formasi
Dengan demikian, total kebutuhan formasi yang ditetapkan berjumlah 823 formasi.
BKPSDM Bolaang Mongondow Timur juga menginformasikan bahwa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) wajib dilakukan melalui portal SSCASN paling lambat hingga 15 September 2025.
Daftar nama peserta serta informasi lebih lengkap dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/Alokasi-DaftarPesertaP3K-ParuhWaktu-Boltim atau dengan memindai kode QR yang tertera pada pengumuman resmi BKPSDM.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berharap proses seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta menghasilkan aparatur yang kompeten untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.